Laman

Rabu, 27 Maret 2013

Menyongsong Ekonomi Rabbani Sukses di Tanah Sendiri


Ekonomi syariah, Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Istilah-istilah tersebut kini sudah mulai dikenal masyarakat. Kini, hampir di setiap kecamatan terdapat BMT, di setiap kota terdapat Bank Syariah, Asuransi Syariah dan Pegadaian Syariah pun kini sudah mulai berkembang di Indonesia. Namun, yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah masyarakat sudah mengetahui esensi lembaga-lembaga syariah saat ini?

Dalam keberjalanan lembaga syariah sendiri, banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana mereka menyikapinya. Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui fungsi lembaga-lembaga tersebut atau perbedaannya dengan lembaga konvensional lainnya.
Sebagai contoh di daerah pedesaan atau kota kecamatan, masyarakat belum bisa merasakan keberadaan BMT sebagai sarana untuk memajukan usaha mereka. Lebih parah lagi, mereka lebih percaya dengan bank-bank konvensional bahkan rentenir untuk memperoleh pinjaman usaha. Padahal secara teoritis, seharusnya BMT bisa lebih melindungi masyarakat kecil dan lebih memberikan manfaat dibanding lembaga konvensional. Namun, kenyataannya lembaga konvensional didesa lebih banyak diminati daripada BMT sendiri sebagai satu-satunya lembaga syariah yang seharusnya bisa lebih dekat dengan rakyat.
Suatu jawaban yang lucu ketika kita bertanya pada masyarakat sekitar, “Apakah kalian tau BMT itu apa?”. Miris ketika mendengar mereka mengatakan bahwa mereka tidak tau pasti apa itu BMT. Bahkan dari kalangan mahasiswa sekalipun yang notabene orang yang lebih banyak tau daripada masyarakat pada umumnya, kebanyakan dari mereka pun tidak tau. Di tambah lagi masih banyak masyarakat yang menganggap bagi hasil yang diterapkan di BMT sama dengan sistem bunga. Pernah terdengar bahwa masyarakat awam mengatakan bahwa BMT menerapkan sistem bunga yang lebih mencekik dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional lainnya. Sesuatu yang menurut saya menjatuhkan harga diri lembaga syariah.
Siapakah yang salah? Oknum dari lembaga keuangan syariahnya, kita sebagai orang yang lebih tau yang kurang sosialisasi pada masyarakat, ataukah masyarakatnya? Satu yang perlu dibenahi adalah dalam keberjalanan lembaga keuangan syariah semestinya ada komunikasi yang baik antara lembaga keuangan syariah (khususnya BMT) dengan nasabah yang membutuhkan dana. Butuh adanya pemahaman antara kedua belah pihak tentang aturan yang syar’i tentang BMT itu sendiri.
Lebih baik lagi apabila ada orang-orang dari BMT yang khusus untuk mensosialisasikan pada masyarakat dan untuk membujuk mereka bergabung dengan BMT. Salah satu cara yang efektif yang dapat diterapkan adalah pendekatan lebih mendalam dengan pemilik usaha seperti di pasar tradisional dalam kerjasama untuk menarik modal maupun menyalurkan modal pada pemilik usaha. Saya yakin masyarakat juga akan lebih terbuka dengan pihak BMT. Dengan begitu diharapkan terjadi hubungan positif antara BMT dan masyarakat, dengan hasil meningkatnya kualitas ekonomi masyarakat dan juga berkembangnya BMT menjadi lembaga keuangan syariah yang lebih baik dan lebih memihak masyarakat menengah kebawah daripada lembaga keuangan konvensional.
Kita sebagai masyarakat yang sudah tau juga diharapkan bisa berkontribusi dalam pengenalan lembaga syariah pada masyarakat disekitar kita yang belum tau. Selain itu, kita hendaknya lebih bisa memilih untuk menggunakan produk-produk lembaga keuangan syariah daripada dari lembaga keuangan konvensional. Bagaimana kita bisa menghimbau orang lain jika kita sendiri tidak menerapkannya pada diri kita sendiri?
 “Mengapa kalian menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka mengapa kalian tidak menggunakan akal?” Al-Baqarah:22
Pilihan ada pada diri kita sendiri. JJJ
By: Nisa Ikhsan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar