Ekonomi syariah, Bank
Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Istilah-istilah tersebut kini sudah mulai dikenal masyarakat. Kini, hampir di
setiap kecamatan terdapat BMT, di setiap kota terdapat Bank Syariah, Asuransi
Syariah dan Pegadaian Syariah pun kini sudah mulai berkembang di Indonesia.
Namun, yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah masyarakat sudah mengetahui
esensi lembaga-lembaga syariah saat ini?
Dalam keberjalanan
lembaga syariah sendiri, banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana mereka
menyikapinya. Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui fungsi
lembaga-lembaga tersebut atau perbedaannya dengan lembaga konvensional lainnya.
Sebagai contoh di
daerah pedesaan atau kota kecamatan, masyarakat belum bisa merasakan keberadaan
BMT sebagai sarana untuk memajukan usaha mereka. Lebih parah lagi, mereka lebih
percaya dengan bank-bank konvensional bahkan rentenir untuk memperoleh pinjaman
usaha. Padahal secara teoritis, seharusnya BMT bisa lebih melindungi masyarakat
kecil dan lebih memberikan manfaat dibanding lembaga konvensional. Namun,
kenyataannya lembaga konvensional didesa lebih banyak diminati daripada BMT
sendiri sebagai satu-satunya lembaga syariah yang seharusnya bisa lebih dekat
dengan rakyat.
Suatu jawaban yang lucu
ketika kita bertanya pada masyarakat sekitar, “Apakah kalian tau BMT itu apa?”.
Miris ketika mendengar mereka mengatakan bahwa mereka tidak tau pasti apa itu
BMT. Bahkan dari kalangan mahasiswa sekalipun yang notabene orang yang lebih
banyak tau daripada masyarakat pada umumnya, kebanyakan dari mereka pun tidak
tau. Di tambah lagi masih banyak masyarakat yang menganggap bagi hasil yang
diterapkan di BMT sama dengan sistem bunga. Pernah terdengar bahwa masyarakat
awam mengatakan bahwa BMT menerapkan sistem bunga yang lebih mencekik
dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional lainnya. Sesuatu yang menurut
saya menjatuhkan harga diri lembaga syariah.
Siapakah yang salah?
Oknum dari lembaga keuangan syariahnya, kita sebagai orang yang lebih tau yang
kurang sosialisasi pada masyarakat, ataukah masyarakatnya? Satu yang perlu
dibenahi adalah dalam keberjalanan lembaga keuangan syariah semestinya ada
komunikasi yang baik antara lembaga keuangan syariah (khususnya BMT) dengan
nasabah yang membutuhkan dana. Butuh adanya pemahaman antara kedua belah pihak
tentang aturan yang syar’i tentang BMT itu sendiri.
Lebih baik lagi apabila
ada orang-orang dari BMT yang khusus untuk mensosialisasikan pada masyarakat
dan untuk membujuk mereka bergabung dengan BMT. Salah satu cara yang efektif
yang dapat diterapkan adalah pendekatan lebih mendalam dengan pemilik usaha
seperti di pasar tradisional dalam kerjasama untuk menarik modal maupun
menyalurkan modal pada pemilik usaha. Saya yakin masyarakat juga akan lebih
terbuka dengan pihak BMT. Dengan begitu diharapkan terjadi hubungan positif antara
BMT dan masyarakat, dengan hasil meningkatnya kualitas ekonomi masyarakat dan
juga berkembangnya BMT menjadi lembaga keuangan syariah yang lebih baik dan
lebih memihak masyarakat menengah kebawah daripada lembaga keuangan
konvensional.
Kita sebagai masyarakat
yang sudah tau juga diharapkan bisa berkontribusi dalam pengenalan lembaga
syariah pada masyarakat disekitar kita yang belum tau. Selain itu, kita
hendaknya lebih bisa memilih untuk menggunakan produk-produk lembaga keuangan
syariah daripada dari lembaga keuangan konvensional. Bagaimana kita bisa
menghimbau orang lain jika kita sendiri tidak menerapkannya pada diri kita
sendiri?
“Mengapa kalian menyuruh orang lain
(mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri (kewajiban)mu sendiri,
padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka mengapa kalian tidak menggunakan
akal?” Al-Baqarah:22
Pilihan
ada pada diri kita sendiri. JJJ
By: Nisa Ikhsan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar