Bohong Demi Kebaikan. Eeemmm... Boleh kah???
Sering kita mendengar orang-orang
berkata, “Nggak pa pa bohong, kan demi kebaikan.” Apa iya bohong itu dibenarkan
menurut islam? Bukankah seorang muslim itu diharuskan jujur?
Dalam islam, kita tidak boleh serta
merta menyatakan ‘ini halal dan itu haram’ tanpa mengetahui dasar hukum dari
suatu hal itu sendiri. Mari kita cermati hadis berikut:
Dari Abdullah bin
Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu
membawa kepada kebaikan, dan kebaikan menghantarkan ke dalam surga. Tidaklah
seseorang berbuat jujur hingga Allah mencatatnya sebagai orang yang selalu
jujur. Dan berbohong itu membawa kepada kejelekan, dan kejelekan itu
menghantarkan ke dalam neraka. Sungguh seseorang terbiasa
bohong hingga Allah mencatatnya sebagai seorang pembohong.” (HR. Bukhari no. 6094, Muslim no. 2607)
Kita buka lagi Al-qur’an kita untuk
mengetahui dasar hukum dari berbohong atau berkata dusta secara pasti. Dalam Firman
Allah surah Ali ‘Imran: 78 menyatakan dasar
hukum berbohong terhadap Allah:
“Sesungguhnya
di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab,
supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia
bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari
sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap
Allah, sedang mereka mengetahui.”
Berikut terdapat
pula hadist yang menyatakan larangan berdusta atas Rasulullah.
“Janganlah kalian berbuat dusta terhadapku, sesungguhnya
orang yang berdusta terhadapku hendaklah ia masuk ke dalam neraka.” (HR. Bukhari no.
106, Muslim no. 1).
Berbohong Demi Kebaikan
Meskipun kita
ketahui berbohong itu dilarang, tetapi ada tiga hal kebohongan yang boleh
dilakukan menurut hadist berikut:
Berkata Ummu
Kultsum: “Tidak pernah aku mendengar dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan untuk berbohong kecuali
pada tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidaklah
aku anggap seorang itu berbohong apabila bertujuan mendamaikan di antara
manusia, berkata sebuah perkataan tiada lain kecuali untuk perdamaian; orang
yang bohong ketika dalam peperangan; dan suami yang berbohong kepada istrinya
atau istri yang berbohong kepada suaminya.” (HR. Abu Dawud no. 4921, dishahihkan
oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 54)
.
.
Jadi, secara
singkat seorang muslim diberikan keringanan untuk berbohong dalam 3 hal, yaitu:
1.
Orang
yang berkata bohong dengan maksud untuk mendamaikan [orang yang berselisih]
2. Orang yang berkata bohong dalam
peperangan [kepada musuh]
3. Suami yang berbohong kepada
isterinya dan isteri yang berbohong kepada suaminya [dengan tujuan menjaga
kebaikan & keharmonisan rumah tangga]
Wallahu’alam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar