Laman

Senin, 22 April 2013

Dasar Hukum Berbohong


Bohong Demi Kebaikan. Eeemmm... Boleh kah???

Sering kita mendengar orang-orang berkata, “Nggak pa pa bohong, kan demi kebaikan.” Apa iya bohong itu dibenarkan menurut islam? Bukankah seorang muslim itu diharuskan jujur?
Dalam islam, kita tidak boleh serta merta menyatakan ‘ini halal dan itu haram’ tanpa mengetahui dasar hukum dari suatu hal itu sendiri. Mari kita cermati hadis berikut:

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan menghantarkan ke dalam surga. Tidaklah seseorang berbuat jujur hingga Allah mencatatnya sebagai orang yang selalu jujur. Dan berbohong itu membawa kepada kejelekan, dan kejelekan itu menghantarkan ke dalam neraka. Sungguh seseorang terbiasa bohong hingga Allah mencatatnya sebagai seorang pembohong.” (HR. Bukhari no. 6094, Muslim no. 2607)

Kita buka lagi Al-qur’an kita untuk mengetahui dasar hukum dari berbohong atau berkata dusta secara pasti. Dalam Firman Allah surah Ali ‘Imran: 78 menyatakan dasar hukum berbohong terhadap Allah:

 “Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.”

Berikut terdapat pula hadist yang menyatakan larangan berdusta atas Rasulullah.

“Janganlah kalian berbuat dusta terhadapku, sesungguhnya orang yang berdusta terhadapku hendaklah ia masuk ke dalam neraka.” (HR. Bukhari no. 106, Muslim no. 1).

Berbohong Demi Kebaikan

Meskipun kita ketahui berbohong itu dilarang, tetapi ada tiga hal kebohongan yang boleh dilakukan menurut hadist berikut:

Berkata Ummu Kultsum: “Tidak pernah aku mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan untuk berbohong kecuali pada tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidaklah aku anggap seorang itu berbohong apabila bertujuan mendamaikan di antara manusia, berkata sebuah perkataan tiada lain kecuali untuk perdamaian; orang yang bohong ketika dalam peperangan; dan suami yang berbohong kepada istrinya atau istri yang berbohong kepada suaminya.” (HR. Abu Dawud no. 4921, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 54)
.
Jadi, secara singkat seorang muslim diberikan keringanan untuk berbohong dalam 3 hal, yaitu:
   1.        Orang yang berkata bohong dengan maksud untuk mendamaikan [orang yang berselisih]
   2.       Orang yang berkata bohong dalam peperangan [kepada musuh]
   3.   Suami yang berbohong kepada isterinya dan isteri yang berbohong kepada suaminya [dengan tujuan menjaga kebaikan & keharmonisan rumah tangga]

Wallahu’alam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar