Laman

Kamis, 28 Maret 2013

PENGANTAR EKONOMI MAKRO


Review Jurnal Penelitian

Judul: Analisis Kebijakan Fiskal Pada Era Otonomi Daerah (Studi Kasus: Sektor Pendidikan di Kota Surakarta)
(Oleh: Brahmantio Isdijoso dan Tri Wibowo)


1.       Lata Belakang Teori dan Tujuan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian yang menjelaskan sejauh mana pelaksanaan desentralisasi fiskal dapat menimbulkan akibat yang buruk terhadap aktivitas penyelenggaraan pendidikan di daerah kota dan kabupaten di Indonesia. Penelitian ini menganggap bahwa desentralisasi kebijakan fiskal mempunyai hubungan yang sangat erat dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di Indonesia.
Tujuan pelaksanaan penelitian atau studi ini  adalah untuk mengidentifikasikan dan mendokumentasikan (a) respon daerah (Pemda dan DPRD) Kota dan Kabupaten terhadap rancangan desentralisasi fiskal yang diimplementasikan pada awal 2001 dan (b) implikasi respon daerah terhadap desentralisasi fiskal pada bidang pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

2.      Metode
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data sekunder dan data primer. Data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur yang terkait dengan APBD, Penjabaran Penerimaan, Penjabaran Belanja Rutin, Penjabaran Belanja Pembangunan, Nota Keuangan, realisasi APBD, serta literatur lainnya. Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam mengenai kendala dan permasalahan anggaran baik sebelum dan pada saat otonomi daerah dilaksanakan dengan berbagai instansi terkait seperti, bagian Keuangan, Bappeda dan Dinas Pendidikan, DPRD, dan tokoh masyarakat.
Ruang lingkup penelitian adalah kebijakan penerimaan dan pengeluaran APBD, sebagai perwujudan nyata pemerintah daerah dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Penelitian dilanjutkan untuk mengetahui sejauhmana keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara proposive sampling. Pemerintah daerah yang terpilih sebagai sampel penelitian adalah Kota Surakarta, dengan pertimbangan ketersediaan data sebelum otonomi daerah dilaksanakan.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif dan komparatif. Metode ini dimaksudkan untuk melihat gambaran sektor pendidikan dari sisi alokasi dan pelaksanaan anggaran serta membandingkan kondisi tersebut antara sebelum dan pada saat otonomi daerah dilaksanakan. Alat analisis yang dipakai adalah prosentase, ranking, tabulasi, dan grafis.

3.      Hasil dan Pembahasan
Hasil analisis penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut :
Kebijakan Penerimaan 
Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa setelah dilaksanakan otonomi daerah, total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami kenaikan, tetapi total pendapatan asli daerah nya (PAD) mengalami penurunan prosentase terhadap APBD. Jadi setelah diterapkannya kebijakan fiskal yang bersifat desentralisasi (Desentralisasi fiskal), bukan menambah prosentase pendapatan asli daerah tapi malah smakin menurun.
Dalam penelitian, pendapatan asli daerah sebagian besar didominasi oleh pungutan pajak daerah yang menjadi prioritas utama dan retribusi daerah. Dimana pungutan pajak dan retribusi mengalami kenaikan dari periode sebelumnya. Namun, secara keseluruhan prosentase terhadap total APBD menurun.
Jika di kota surakarta kebijakan fiskal tidak menghasilkan pengaruh yang signifikan bagi PAD, lain halnya di Sumatra Utara. Pada masa transisi, PAD hampir dua kali lipat mengalami peningkatan. Pernyataan ini didasarkan pada jurnal yang ditulis oleh Boyke T.H. Situmorang, Harianto, Mangara Tambunan, dan Nunung Kusnadi yang berjudul Dampak Kebijakan Fiskal Daerah Terhadap Ketahanan Pangan Dan Kemiskinan Di Provinsi Sumatra Utara. Dari keterangan tersebut, Surakarta tidak dapat dijadikan acuan kondisi daerah lain di Indonesia.
Di dalam jurnal yang ditulis Asnita Frida Sebayang dengan judul Kinerja Kebijakan Fiskal Daerah di Indonesia Pasca Krisis, secara garis besar menyatakan bahwa tolak ukur keberhasilan kebijakan fiskal daerah adalah kemampuan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retibusi. Hal ini bersebrangan dengan hasil penelitian bahwa kenaikan pemungutan pajak dan retribusi belum tentu menaikkan prosentase terhadap APBD, padahal dari sudut pandang peneliti, kenaikan pungutan pajak dan retribusi tak berpengaruh jauh pada optimalisasi kinerja pemerintah. Dengan kata lain, dalam penelitian ini kenaikan penerimaan pajak dan retribusi belum bisa menjamin keberhasilan kebijakan fiskal daerah.
Pernyataan di atas di dukung lagi oleh pernyataan dalam jurnal yang berjudul Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kawasan Subosuka Wonosraten Propinsi Jawa Tengah yang ditulis oleh Dr. Mulyanto yang menyatakan bahwa rendahnya sumbangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan salah satu penghambat terhadap keberhasilan pelaksanaan uji coba program otonomi daerah beberapa waktu yang lalu.

Kebijakan Pengeluaran
Penelitian ini secara garis besar menjelaskan bahwa terjadi perubahan pada daerah. Dalam penyusunan anggaran, masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Namun, mengalami kendala saat pengalokasian anggaran tidak sesuai dengan program yang diinginkan masyarakat karena anggaran yang terbatas, aspirasi masyarakat yang tidak tertampung bisa mengakibatkan kinerja pemerintah daerah terhambat, dan perbedaan alokasi dana yang berbeda menurut program masing-masing derah akan memicu adanya konflik. Pada intinya setelah desentralisasi fiskal, peran masyarakat sangat menentukan penyusunan anggaran.
Dalam alokasi anggaran dan realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah setelah adanya desentralisasi fiskal menjadi lebih condong digunakan untuk belanja rutin, bukan untuk belanja pembangunan yang sangat berpengaruh bagi kemajuan daerah. Bahkan belanja rutin menyerap anggaran belanja dari sektor lain.
Namun, pernyataan diatas bahwa belanja rutin terpaksa menyerap anggaran dari sektor lain mungkin adalah tindakan yang tepat karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan dana selain dari pengurangan dana sektor lain seperti yang dikemukakan dalam jurnal Kinerja Kebijakan Fiskal Daerah Di Indonesia Pasca Krisis oleh Asnita Frida Sebayang yang menyatakan bahwa penerimaan suatu daerah seringkali tidak dapat menutup pos pengeluaran sekalipun belanja rutin.
Pernyataan bahwa aspirasi masyarakat yang tidak tertampung akan mengakibatkan kinerja pemerintah daerah didukung oleh pernyataan dalam jurnal yang ditulis oleh Mohammad Riduansyah dengan Judul kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor) menyatakan bahwa Kegiatan ekonomi yang melaju pesat dengan ditopang oleh kestabilan kondisi sosial politik daerah yang menentukan akan memberikan peluang bagi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target yang didukung oleh kemampuan dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Penjelasan lebih lanjut adalah jika aspirasi masyarakat terpenuhi, maka mereka tidak akan memberontak pada pemerintah sehingga pelaksanaan kebijakan dan program-program pemerintah akan berjalan lancar.
Penelitian ini didukung lagi dengan pernyataan dalam jurnal yang ditulis oleh Asnita Frida Sebayang dengan judul Kinerja Kebijakan Fiskal Daerah Di Indonesia Pasca Krisis. Yaitu menyatakan bahwa suatu kebijakan publik mestinya lebih banyak diarahkan pada upaya pencapaian utilitas tertinggi dari masyarakat.

Anggaran Sektor Pendidikan Sebelum dan Sesudah Otonomi
Penelitian ini menjelaskan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan setelah adanya desentralisasi fiskal menjadi menurun disebabkan karena skala prioritas yang lebih cenderung mengalokiasikan dana untuk belanja rutin daerah sehingga anggaran sektor pendidikan dikurangi. Dalam jangka pendek memang perubahan ini pengaruhnya tidak begitu signifikan pada dunia pendidikan kebutuhannya yang mendesak masih bisa dipenuhi.
Secara tidak langsung,tersirat pesan bahwa desentralisasi fiskal hanya akan menurunkan kualitas pendidikan karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat memicu kemajuan pendidikan tidak dapat terpenuhi.
Dalam jurnal yang berjudul Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kawasan Subosuka Wonosraten Propinsi Jawa Tengah yang ditulis oleh Dr. Mulyanto secara garis besar menyatakan bahwa pendidikan dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pelaksanaan desentralisasi fiskal. Jadi kebijakan fiskal daerah sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan di suatu daerah. Jika memang setelah adanya desentralisasi fiskal daerah akan semakin maju, maka seharusnya pendidikan juga harus semakin berkembang.
Dalam jurnal yang berjudul Pembiayaan Pendidikan Di Era Otonomi Daerah: Masalah Dan Prospek yang ditulis oleh Edy Priyono mendukung hasil penelitian ini. Didalamnya dikatakan bahwa daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk membiayai sektor pendidikan dengan menggunakan APBD-nya. Hal ini berarti tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi atau meminimalisasikan anggaran untuk pendidikan.
Pemerintah pusat dan provinsi memiliki tanggung jawab bersama untuk
kesehatan dan pendidikan, namun tanggung jawab yang tepat dari masing-masing tidak didefinisikan (Bank Dunia, 2000). Hal ini juga sebagai pendukung hasil penelitian. Pernyataan ini ada dalam jurnal yang ditulis oleh Odd-Helge Fjeldstad dengan judul Intergovernmental fiscal relations in developing countries.

4.      Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dalam jurnal dapat ditarik simpulan sebagai berikut :
1. Awal pelaksanaan desentralisasi fiskal dimana pemerintah daerah diberikan keleluasaan yang lebih besar untuk menggali potensi penerimaan asli daerah (PAD) melalui pajak ataupun retribusi daerah, belum menunjukkan peningkatan penerimaan yang signifikan. Daerah lebih mengutamakan kondusifitas iklim usaha, mengingat kondisi perekonomian yang belum pulih dari krisis. Pungutan pajak dan retribusi daerah yang berlebihan dalam jangka pendek dapat meningkatkan PAD, namun dikhawatiran dalam jangka panjang dapat menurunkan kegiatan perekonomian.
2. Dana Alokasi Umum yang merupakan penyangga utama pembiayaan APBD sebagian besar terserap untuk membiayai belanja rutin, terutama belanja pegawai akibat adanya pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari instansi vertikal kepada pemerintah daerah, sehingga pengeluaran rutin untuk belanja pegawai dan belanja non pegawai menjadi membengkak, Hal ini membawa konsekuensi pada ditundanya proyek-proyek pembangunan. Kondisi ini menjadi semakin berat dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil yang berlaku surut terhitung mulai 1 Januari 2001.
3. Di awal pelaksanaan otonomi daerah, dimana dana disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah secara block grant, memberikan keleluasan bagi daerah untuk melakukan penyusunan anggaran melalui pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif dengan melibatkan masyarakat pada tataran paling bawah. Prioritas pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang sebenarnya yang diidentifikasi bersama, dengan potensi lokal yang dimiliki. Kendala utama penyusunan anggaran adalah kemampuan anggaran pemerintah daerah. Tidak tertampungnya aspirasi masyarakat dapat karena keterbatan anggaran, dapat menyebabkan masyarakat menjadi skeptis atau melalukan demo-demo yang dapat menghambat kinerja pemerintah daerah.
4. Keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan terutama yang menyangkut anggaran pembangunan, pada awal pelaksanaan otonomi daerah mengalami penurunan. Prioritas utama Sektor pendidikan diarahkan untuk terpenuhinya belanja pegawai untuk kenaikan gaji dan rapel para guru, agar tidak terjadi pemogokan guru.


Critical Review 
Secara keseluruhan, jurnal ini sudah cukup lengkap dan baik. Namun, ada beberapa hal yang menjadi critical review antara lain lebih baik lagi peneliti tidak hanya meneliti satu daerah saja sebagai sampel penelitian, karena satu daerah saja belum tentu dapat mewakili daerah lain. Apalagi yang menjadi objeknya adalah Indonesia yang keadaan alam, sosial, & budayanya berbeda.
Akan lebih baik pula, apabila penulis dapat menjelaskan hasil penelitiannya berdasarkan tanggapan responden yang berpengaruh dalam penelitian tersebut. Yaitu bisa dengan teknik wawancara atau terjun langsung ke lapangan. Tidak hanya secara garis besar atau menganalisis suatu data yang sudah tersedia saja.

Oleh Nisa Ihsana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar