Review Jurnal Penelitian
Judul: Analisis Kebijakan Fiskal Pada Era Otonomi Daerah (Studi Kasus: Sektor
Pendidikan di Kota Surakarta)
(Oleh:
Brahmantio Isdijoso dan Tri Wibowo)
1. Lata Belakang Teori dan Tujuan Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian yang menjelaskan sejauh mana pelaksanaan
desentralisasi fiskal dapat menimbulkan akibat yang buruk terhadap aktivitas
penyelenggaraan pendidikan di daerah kota dan kabupaten di Indonesia.
Penelitian ini menganggap bahwa desentralisasi kebijakan fiskal mempunyai
hubungan yang sangat erat dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas di Indonesia.
Tujuan pelaksanaan
penelitian atau studi ini adalah untuk mengidentifikasikan dan
mendokumentasikan (a) respon daerah (Pemda dan DPRD) Kota dan Kabupaten
terhadap rancangan desentralisasi fiskal yang diimplementasikan pada awal 2001
dan (b) implikasi respon daerah terhadap desentralisasi fiskal pada bidang pendidikan,
baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
2. Metode
Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini berasal dari data sekunder dan data primer. Data sekunder
dikumpulkan melalui studi literatur yang terkait dengan APBD, Penjabaran
Penerimaan, Penjabaran Belanja Rutin, Penjabaran Belanja Pembangunan, Nota Keuangan,
realisasi APBD, serta literatur lainnya. Data primer dikumpulkan melalui
wawancara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam mengenai
kendala dan permasalahan anggaran baik sebelum dan pada saat otonomi daerah
dilaksanakan dengan berbagai instansi terkait seperti, bagian Keuangan, Bappeda
dan Dinas Pendidikan, DPRD, dan tokoh masyarakat.
Ruang lingkup penelitian adalah
kebijakan penerimaan dan pengeluaran APBD, sebagai perwujudan nyata pemerintah
daerah dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan
masyarakat. Penelitian dilanjutkan untuk mengetahui sejauhmana keberpihakan
pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Teknik pengambilan sampel
dilakukan secara proposive sampling. Pemerintah daerah yang terpilih sebagai sampel
penelitian adalah Kota Surakarta, dengan pertimbangan ketersediaan data sebelum
otonomi daerah dilaksanakan.
Metode
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif dan
komparatif. Metode ini dimaksudkan untuk melihat gambaran sektor pendidikan
dari sisi alokasi dan pelaksanaan anggaran serta membandingkan kondisi tersebut
antara sebelum dan pada saat otonomi daerah dilaksanakan. Alat analisis yang
dipakai adalah prosentase, ranking, tabulasi, dan grafis.
3. Hasil dan
Pembahasan
Hasil analisis penelitian ini dapat
diuraikan sebagai berikut :
Kebijakan Penerimaan
Kebijakan Penerimaan
Dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa setelah dilaksanakan otonomi daerah, total
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami kenaikan, tetapi total
pendapatan asli daerah nya (PAD) mengalami penurunan prosentase terhadap APBD. Jadi
setelah diterapkannya kebijakan fiskal yang bersifat desentralisasi
(Desentralisasi fiskal), bukan menambah prosentase pendapatan asli daerah tapi
malah smakin menurun.
Dalam
penelitian, pendapatan asli daerah sebagian besar didominasi oleh pungutan
pajak daerah yang menjadi prioritas utama dan retribusi daerah. Dimana pungutan
pajak dan retribusi mengalami kenaikan dari periode sebelumnya. Namun, secara
keseluruhan prosentase terhadap total APBD menurun.
Jika di
kota surakarta kebijakan fiskal tidak menghasilkan pengaruh yang signifikan
bagi PAD, lain halnya di Sumatra Utara. Pada masa transisi, PAD hampir dua kali
lipat mengalami peningkatan. Pernyataan ini didasarkan pada jurnal yang ditulis
oleh Boyke T.H. Situmorang, Harianto, Mangara Tambunan, dan Nunung Kusnadi yang
berjudul Dampak Kebijakan Fiskal Daerah Terhadap Ketahanan Pangan Dan
Kemiskinan Di Provinsi Sumatra Utara. Dari keterangan tersebut, Surakarta tidak
dapat dijadikan acuan kondisi daerah lain di Indonesia.
Di dalam
jurnal yang ditulis Asnita Frida Sebayang dengan judul Kinerja Kebijakan Fiskal
Daerah di Indonesia Pasca Krisis, secara garis besar menyatakan bahwa tolak
ukur keberhasilan kebijakan fiskal daerah adalah kemampuan mengoptimalkan
penerimaan pajak dan retibusi. Hal ini bersebrangan dengan hasil penelitian
bahwa kenaikan pemungutan pajak dan retribusi belum tentu menaikkan prosentase
terhadap APBD, padahal dari sudut pandang peneliti, kenaikan pungutan pajak dan
retribusi tak berpengaruh jauh pada optimalisasi kinerja pemerintah. Dengan
kata lain, dalam penelitian ini kenaikan penerimaan pajak dan retribusi belum
bisa menjamin keberhasilan kebijakan fiskal daerah.
Pernyataan di atas di dukung lagi oleh pernyataan dalam jurnal yang
berjudul Potensi Pajak dan
Retribusi Daerah di Kawasan Subosuka Wonosraten Propinsi Jawa Tengah yang ditulis oleh Dr. Mulyanto yang menyatakan bahwa rendahnya sumbangan PAD (Pendapatan
Asli Daerah) dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan
salah satu penghambat terhadap keberhasilan pelaksanaan uji coba program
otonomi daerah beberapa waktu yang lalu.
Kebijakan Pengeluaran
Penelitian
ini secara garis besar menjelaskan bahwa terjadi perubahan pada daerah. Dalam
penyusunan anggaran, masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam
pembuatan kebijakan. Namun, mengalami kendala saat pengalokasian anggaran tidak
sesuai dengan program yang diinginkan masyarakat karena anggaran yang terbatas,
aspirasi masyarakat yang tidak tertampung bisa mengakibatkan kinerja pemerintah
daerah terhambat, dan perbedaan alokasi dana yang berbeda menurut program
masing-masing derah akan memicu adanya konflik. Pada intinya setelah
desentralisasi fiskal, peran masyarakat sangat menentukan penyusunan anggaran.
Dalam
alokasi anggaran dan realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah setelah
adanya desentralisasi fiskal menjadi lebih condong digunakan untuk belanja
rutin, bukan untuk belanja pembangunan yang sangat berpengaruh bagi kemajuan
daerah. Bahkan belanja rutin menyerap anggaran belanja dari sektor lain.
Namun,
pernyataan diatas bahwa belanja rutin terpaksa menyerap anggaran dari sektor
lain mungkin adalah tindakan yang tepat karena kondisi yang tidak memungkinkan
untuk mendapatkan dana selain dari pengurangan dana sektor lain seperti yang
dikemukakan dalam jurnal Kinerja Kebijakan Fiskal Daerah Di Indonesia Pasca
Krisis oleh Asnita Frida Sebayang yang menyatakan bahwa penerimaan suatu daerah
seringkali tidak dapat menutup pos pengeluaran sekalipun belanja rutin.
Pernyataan bahwa aspirasi masyarakat yang tidak
tertampung akan mengakibatkan kinerja pemerintah daerah didukung oleh
pernyataan dalam jurnal yang ditulis oleh Mohammad Riduansyah
dengan Judul kontribusi Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah
(Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor) menyatakan
bahwa Kegiatan
ekonomi yang melaju pesat dengan ditopang oleh kestabilan kondisi sosial
politik daerah yang menentukan akan memberikan peluang bagi daerah untuk
mengoptimalkan pencapaian target yang didukung oleh kemampuan dan kesadaran
masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah dan
retribusi daerah. Penjelasan lebih lanjut adalah jika aspirasi masyarakat
terpenuhi, maka mereka tidak akan memberontak pada pemerintah sehingga
pelaksanaan kebijakan dan program-program pemerintah akan berjalan lancar.
Penelitian ini didukung lagi dengan pernyataan dalam
jurnal yang ditulis oleh Asnita Frida Sebayang dengan judul Kinerja Kebijakan
Fiskal Daerah Di Indonesia Pasca Krisis. Yaitu menyatakan bahwa suatu kebijakan
publik mestinya lebih banyak diarahkan pada upaya pencapaian utilitas tertinggi
dari masyarakat.
Anggaran Sektor Pendidikan Sebelum dan Sesudah Otonomi
Penelitian
ini menjelaskan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan setelah adanya
desentralisasi fiskal menjadi menurun disebabkan karena skala prioritas yang
lebih cenderung mengalokiasikan dana untuk belanja rutin daerah sehingga
anggaran sektor pendidikan dikurangi. Dalam jangka pendek memang perubahan ini
pengaruhnya tidak begitu signifikan pada dunia pendidikan kebutuhannya yang
mendesak masih bisa dipenuhi.
Secara
tidak langsung,tersirat pesan bahwa desentralisasi fiskal hanya akan menurunkan
kualitas pendidikan karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat memicu kemajuan
pendidikan tidak dapat terpenuhi.
Dalam
jurnal yang berjudul Potensi Pajak
dan Retribusi Daerah di Kawasan Subosuka Wonosraten Propinsi Jawa Tengah yang ditulis oleh Dr. Mulyanto
secara garis besar menyatakan bahwa pendidikan dapat dijadikan tolak ukur
keberhasilan pelaksanaan desentralisasi fiskal. Jadi kebijakan fiskal daerah sangat
mempengaruhi perkembangan pendidikan di suatu daerah. Jika memang setelah
adanya desentralisasi fiskal daerah akan semakin maju, maka seharusnya
pendidikan juga harus semakin berkembang.
Dalam jurnal yang berjudul Pembiayaan Pendidikan Di Era Otonomi Daerah: Masalah Dan Prospek yang
ditulis oleh Edy Priyono mendukung
hasil penelitian ini. Didalamnya dikatakan bahwa daerah memiliki tanggung jawab
yang sangat besar untuk membiayai sektor pendidikan dengan menggunakan
APBD-nya. Hal ini berarti tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk
mengurangi atau meminimalisasikan anggaran untuk pendidikan.
Pemerintah pusat dan provinsi memiliki tanggung
jawab bersama untuk
kesehatan dan pendidikan, namun tanggung jawab yang tepat dari masing-masing tidak didefinisikan (Bank Dunia, 2000). Hal ini juga sebagai pendukung hasil penelitian. Pernyataan ini ada dalam jurnal yang ditulis oleh Odd-Helge Fjeldstad dengan judul Intergovernmental fiscal relations in developing countries.
kesehatan dan pendidikan, namun tanggung jawab yang tepat dari masing-masing tidak didefinisikan (Bank Dunia, 2000). Hal ini juga sebagai pendukung hasil penelitian. Pernyataan ini ada dalam jurnal yang ditulis oleh Odd-Helge Fjeldstad dengan judul Intergovernmental fiscal relations in developing countries.
4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dalam
jurnal dapat ditarik simpulan sebagai berikut :
1. Awal pelaksanaan desentralisasi fiskal dimana pemerintah daerah
diberikan keleluasaan yang lebih besar untuk menggali potensi penerimaan asli
daerah (PAD) melalui pajak ataupun retribusi daerah, belum menunjukkan
peningkatan penerimaan yang signifikan. Daerah lebih mengutamakan kondusifitas
iklim usaha, mengingat kondisi perekonomian yang belum pulih dari krisis.
Pungutan pajak dan retribusi daerah yang berlebihan dalam jangka pendek dapat
meningkatkan PAD, namun dikhawatiran dalam jangka panjang dapat menurunkan
kegiatan perekonomian.
2. Dana Alokasi Umum yang merupakan penyangga utama pembiayaan
APBD sebagian besar terserap untuk membiayai belanja rutin, terutama belanja pegawai
akibat adanya pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari
instansi vertikal kepada pemerintah daerah, sehingga pengeluaran rutin untuk
belanja pegawai dan belanja non pegawai menjadi membengkak, Hal ini membawa
konsekuensi pada ditundanya proyek-proyek pembangunan. Kondisi ini menjadi
semakin berat dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikkan gaji
Pegawai Negeri Sipil yang berlaku surut terhitung mulai 1 Januari 2001.
3. Di awal pelaksanaan otonomi daerah, dimana dana disalurkan
pemerintah pusat ke pemerintah daerah secara block grant, memberikan keleluasan
bagi daerah untuk melakukan penyusunan anggaran melalui pendekatan perencanaan
pembangunan partisipatif dengan melibatkan masyarakat pada tataran paling
bawah. Prioritas pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang
sebenarnya yang diidentifikasi bersama, dengan potensi lokal yang dimiliki.
Kendala utama penyusunan anggaran adalah kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Tidak tertampungnya aspirasi masyarakat dapat karena keterbatan anggaran, dapat
menyebabkan masyarakat menjadi skeptis atau melalukan demo-demo yang dapat
menghambat kinerja pemerintah daerah.
4. Keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan
terutama yang menyangkut anggaran pembangunan, pada awal pelaksanaan otonomi
daerah mengalami penurunan. Prioritas utama Sektor pendidikan diarahkan untuk
terpenuhinya belanja pegawai untuk kenaikan gaji dan rapel para guru, agar
tidak terjadi pemogokan guru.
Critical Review
Secara keseluruhan, jurnal ini sudah
cukup lengkap dan baik. Namun, ada beberapa hal yang menjadi critical review
antara lain lebih baik lagi peneliti tidak hanya meneliti satu daerah saja
sebagai sampel penelitian, karena satu daerah saja belum tentu dapat mewakili
daerah lain. Apalagi yang menjadi objeknya adalah Indonesia yang keadaan alam,
sosial, & budayanya berbeda.
Akan lebih baik pula, apabila
penulis dapat menjelaskan hasil penelitiannya berdasarkan tanggapan responden
yang berpengaruh dalam penelitian tersebut. Yaitu bisa dengan teknik wawancara
atau terjun langsung ke lapangan. Tidak hanya secara garis besar atau
menganalisis suatu data yang sudah tersedia saja.
Oleh
Nisa Ihsana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar